Permasalahan Yang Dihadapi
Oleh Pendidikan Luar Sekolah
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
(UUSPN) No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara. Pendidikan merupakan hal terpenting yang harus didapatkan
seseorang untuk mempersiapkan diri menuju masa depan menjadi lebih baik.
Pendidikan memiliki peranan penting dalam program-program pembangunan, sehingga
menentukan keberhasilan pembangunan.
Kunci pembangunan masa mendatang bagi Indonesia
adalah pendidikan. Sebab dengan pendidikan diharapkan setiap individu dapat
meningkatkan kualitas keberadaannya dan mampu berpartisipasi dalam program
pembangunan. Dengan adanya pendidikan nonformal ini diharapkan dapat memberi
peluang kepada peserta didik untuk memperoleh kesempatan belajar pada jenjang
pendidikan tertentu yang belum berkesempatan memperoleh pendidikan di formal
(sekolah) yang karena mereka putus sekolah karena masalah ekonomi, usia ataupun
faktor-faktor lain. Sehingga tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan
kehidupan bangsa dapat terwujud karena adanya kerjasama antara semua pihak,
termasuk masyarakat (peserta didik) dan pemerintah
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian pendidikan nonformal ?
2. Bagaimana
sistem pendidikan nonformal di Indonesia
?
3. Apa masalah-masalah
yang dihadapi pendidikan nonformal dan
bagaimana solusi yang diberikan ?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian tentang pendidikan nonformal
2. Mengetahui
sistem pendidikan nonfprmal di Indonesia
3. Dapat
memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi pendidikan nonformal
BAB II
PEMBAHASAN
a. Pengertian
Pendidikan nonformal
Pendidikan non formal menurut
Philip H. Choombs ialah pendidikan luar sekolah yang dilembagakan. Pendidikan
nonformal dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional dinyatakan bahwa pendidikan nonformal, diselenggarakan bagi warga
masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti,
penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka medukung pendidikan
sepanjang hayat.
Pendidikan
nonformal adalah jalur pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara
terstruktur dan berjenjang. Dalam hal ini, tenaga, pengajar, fasilitas,
cara penyampaian, dan waktu yang dipakai serta komponen-komponen lainnya
disesuaikan dengan keadaan peserta atau peserta didik supaya mendapatkan hasil
yang memuaskan. Pendidikan menurut Sardjan Kadir adalah suatu
aktifitas pendidikan yang diatur diluar sistem pendidikan formal, baik yang
berjalan tersendiri ataupun sebagai suatu bagian yang penting dalam aktifitas
yang lebih luas yang ditunjukkan untuk melayani sasaran didik yang dikenal dan
untuk tujuan-tujuanpendidikan.
Ini
merupakan proses yang berlangsung sepanjang usia sehingga setiap orang memperoleh
nilai, sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup
sehari-hari pengaruh lingkungan termasuk di dalamnya adalah pengaruh kehidupan
keluarga, hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar,
perpustakaan, dan media masa. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi
warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai
pengganti, penambah dan atau pelengkap
pendidikan formal dalam rangka
mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan
kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan
ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesertaan serta pendidikan lain
yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan
nonformal terdiri atas lembaga kurus, lembaga pelatihan, kelompok belajar,
pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis taklim, serta satuan pendidikan
yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil
program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh
lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu
pada standar nasional pendidikan.
Pendidikan nonformal berusaha
membentuk manusia Indonesia seutuhnya, ini berarti bahwa keseluruhan program
pendidikan nonformal mengarah kepada upaya dan kegiatan pengembangan kualitas
manusia Indonesia agar memiliki pribadi, pekerjaan dan nilai-nilai
kemasyarakatan yang terpuji, memiliki nalar, budi dan gerak yang sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila, manusia yang mampu mengadakan hubungan baik dengan
Tuhan, dengan sesama manusia, dan dengan lingkungan alam di sekitarnya.
Manusia Indonesia seutuhnya
yang dikehendaki tiada lain adalah manusia yang mempunyai dinamika dalam
keseimbangan dan mempunyai kemampuan untuk mengendalikan diri agar tingkah
lakunya selaras dan serasi dengan tuntutan masyarakatan sekitar yang semakin
hari akan semakin tumbuh dan semakin berkembang.
b. Pendidikan
Nonformal di Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945
mengisyaratkan agar didalam usaha memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan
kehidupan bangsa, pemerintah dan masyarakat segera menentukan sikap dan
langkah-langkah kependidikan, untuk bisa memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara mendapat pengajaran. Terhitung sejak tahun 1954 usaha itu telah
dilaksanakan, antara lain dengan membentuk sebuah Panitia Negara yang dipimpin
oleh Ki Hajar Dewantara untuk menyusun Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran
(UUPP).
Dari sini muncullah
Undang-Undang Pendidikan Pengajaran no 4 tahum 1950 dan no 12 tahun 1954
disamping adanya Undang-Undang no 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi,
Undang-Undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tugas dan
fungsi pendidikan nonformal sudah secara eksplisit dirumuskan secara tegas.
Philip Coombs bersama dengan
Manzoor Achmed menegaskan bahwa dalam menyusun program kegiatan pendidikan
nonformal 4 prinsip berikut perlu diperhatikan :
1. Bahwa setiap program adalah untuk mengadakan
pendekatan yang merata
2. Bahwa program pendidikan nonformal perlu banyak
memberikan latihan
3. Program pendidikan nonformal hendaknya dapat
membantu warga belajar untuk menolong diri mereka sendiri
4. Program pendidikan nonformal hendaknya merupakan
kegiatan yang
berintegrasi dengan program pembangunan
Thus Harbison mengusulkan
supaya program pendidikan nonformal itu mendasarkan pada prinsip-prinsip untuk
:
1. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi,
ketrampilan dan
kesadaran untuk mampu berdiri sendiri, tidak tergantung pada pihak lain
2. Menyiapkan generasi muda
untuk memasuki lapangan kerja.
3. Menambah pengetahuan
dan ketrampilan bagi orang yang sudah bekerja.
Di Indonesia, program
pendidikan nonformal mendasarkan seluruh kegiatannya pada usaha untuk memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nonformal
adalah pendidikan yang sifatnya kemasyarakatan, termasuk latihan ketrampilan
dan pemberantasan buta huruf, dikembangkan dan diperluas dengan mendayagunakan
sarana dan prasarana yang makin ditingkatkan.
Dalam pendidikan nonformal
perlu diselenggarakan untuk mengejar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan
tekhnologi untuk mempercepat pembangunan , dan merupakan usaha untuk memperluas
pendidikan dasar dalam rangka mewujudkan pelaksanaan wajib belajar, peningkatan
pendidikan teknik dan kejuruan.
Program pendidikan nonformal
dalam bentuk pemberantasan buta aksara, buta huruf yang telah diselenggarakan
oleh Bidang Pendidikan Masyarakat Departemen Pendidikan Nasional( dahulu
namanya Kementrian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan) sejak tahun 1950 dan
banyak menghadapi kekecewaan, pada tahun 1979 diperbaiki dengan menerapkan cara
baru yang disebut “KEJAR” singkatan dari istilah bekerja dan belajar untuk
mengejar ketinggalan, karena KEJAR itu pada mulanya memang diperuntukkan bagi
warga masyarakat yang sudah bekerja tetapi yang masih punya semangat untuk
belajar demi peningkatan diri. KEJAR juga berarti kelompok belajar, karena
minat warga masyarakat untuk masuk menjadi warga KEJAR ternyata tidak terbatas
hanya bagi mereka yang telah bekerja dan masih punya minat untuk belajar,
tetapi juga akhirnya diperuntukkan bagi anak usia sekolah yang karena tidak
dapat mengikuti pendidikan disekolah masuk menjadi warga KEJAR.
Disamping program kejar paket
A, sejak tahun 1980 juga digalakkan program lain yang dinamakan program
Kelompok Belajar Usaha (KBU) yang juga merupakan kelompok kecil beranggotakan
5-10 orang. Ini merupakan program pendidikan mata pencaharian, untuk mendidik
dan melatih warga belajar agar mampu membuka lapangan kerja sendiri dengan cara
membuka usaha bersama secara kooperatif.
Sepuluh program pendidikan yang menyangkut aspek-aspek
progam pembangunan :
1. Penghayatan
dan pengamalan pancasila
2. Gotong-royong
3. Makanan
4. Pakaian
5. Perumahan
dan tata laksana rumah tangga
6. Pendidikan
dan ketrampilan
7. Kesehatan
8. Mengembangkan
kehidupan berkoperasi
9. Kelestarian
lingkungan hidup
10. Perencanaan sehat
Peranan
yang bisa dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah
dalam hubungan ini hanyalah membina serta mengarahkan supaya kegiatan-kegiatan
pendidikan semacam itu bisa tumbuh subur, karena banyak memberikan keuntungan
pada masyarakat. Bentuk pembinaan dan pengarahan itu antara lain :
1. Penyelenggaraan ujian (ujian
persamaan,ujian kejuruan,dan sebagainya)
2. Penyelenggaraan penataran
bagi para sumber belajar
3. Pemberian
perijinan/legalisasi bagi para penyelenggara kursus
4. Memberikan bimbingan dan
motivasi demi peningkatan mutu pendidikan
5. Memberikan bantuan bila hal
itu diperlukan
Disamping yang sudah
diketengahkan, ternyata Dirjen Pendidikan Luar Sekolah Departemen Pendidikan
Nasional masih mempunyai program pendidikan luar sekolah dalam bentuk yang lain
seperti :
1. Program Karya Andalan
Dikmas, mulai dari tingkat propinsi, kabupaten, kecamatan
sampai ke desa
2. Program Lintas Sektoral
seperti KBPD, PKK, P2WKSS,
3. Keluarga Berencana, PKK
Remaja, Karangtaruna dan sebagainya
4. Menyelenggarakan berbagai
macam perlombaan, seleksi dan pameran yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan
Departemen Pendidikan Nasional
telah menyelenggarakan program-program pendidikan nonformal. Program-program
yang dimaksud misalnya :
1. Departemen Pertanian dengan
Program Penyuluhan Pertanian dan Klompencapir
2. Departemen Sosial dengan
Program Karangtaruna, Rehabilitasi, Aneka Tuna
3. Departemen Tenaga Kerja
dengan Program BLKI dan BLKK
4. Departemen Kehakiman dan HAM
dengan BISPA dan usaha-usaha pemasyarakatan
5. Departemen Dalam Negeri
dengan Program Pembinaan LKMD
6. Departemen Perdagangan
dengan Program Program Pembinaan Mayarakat Ekonomian lemah
7. Departemen Agama dengan
Program Pondok dan Pesantren, Penerangan Undang-Undang Perkawinan
dan BP3
8. Departemen Kesehatan dengan
Program Puskesmas dan UKS
9. BKKBN dengan Program
Kependudukan, Keluarga Berencana, dan NKK
10.PKBI dengan
Program Sahabat Remaja (SAHAJA)
11. Departemen Koperasi dengan Program BUUD
dan KUD
12. Perguruan Tinggi dengan Program PPL dan
KKN alternatif, semua program tersebut diselenggarakan melalui
kegiatan-kegiatan pendidikan nonformal.
c. Masalah-masalah
yang dihadapi
Ternyata melaksanakan kegiatan
program pendidikan nonformal tidaklah semudah yang dikatakan orang. Banyak
kesulitan yang di hadapi, yang seringkali melibatkan terjadinya kegagalan
ataupun kurang berhasilnya suatu program pendidikan luar sekolah, dan akhirnya
muncul pula masalah-masalah baru di hadapan kita.
Masalah-masalah pendidikan luar sekolah yang kita
hadapi adalah:
1. Adanya
kelemahan di dalam menentukan diagnosa perencanaan program. Ini bersumber pada
kurang pandainya si perencana dalam mengidentifikasi masalah dan kebutuhan apa
yang sebenarnya di kehendaki oleh masyarakat, serta kurang bisa menggali,
mengatur dan memanfatkan sumber potensial yang ada.
2. Adanya
program yang tidak konsepsional, asal dibuat dan asal dilaksanakan karena ada
sumber dananya. Sudah barang tentu hal yang demikian ini akan merupakan suatu
pemborosan.
3. Adanya
beberapa program kegiatan yang boleh di bilang sama, tetapi di laksanakan oleh
beberapa pihak. Program semacam ini tentu saja tidak efektif, tidak
efesien karen abanyak menghabiskan waktu, menghabiskan uang dan tenaga, dan
akhirnya justru merupakan kegiatan yang membosankan banyak orang.
4. Kurang
atau tidak adanya pengertian, kesadaran serta tanggung jawab terhadap program
yang dilaksanakan, baik dari pihak pelaksana, para pejabat maupun masyarakat.
5. Heterogenitas
latar belakang pendidikan dan pengalaman para petugas di satu pihak dan warga
belajar di lain pihak dapat menimbulkan perbedaan yang tajam, dalam hal ini
nilai kecakapan dan ketrampilan yang dimilikinya.
6. Karena
banyaknya kebutuhan yang hendak dilayani, maka kurikulum yang disusun untuk
memenuhi kebutuhan tersebut kerap kali tumbuh dan kurang terperinci.
7. Kelemahan
pada metode atau cara-cara pendekatan yang formal sehingga jarak antara sumber
belajar dan warga belajar tetap jauh, hal ini akan mempengaruhi proses dan
hasil belajar.
8. Sikap
warga belajar yang kurang serius atau unen-unen jawa, “obor blarak”
“hangat-hangat tai ayam”, hanya satu dua kali datang, sesudah itu menjadi
bosan, dan akhirnya tidak pernah kelihatan lagi.
9. Tidak
adanya kemampuan warga belajar untuk berwiraswasta (meskipun semangat dan
minatnya ada) sehingga apa yang diharapkan sesudah selesai mengikuti kegiatan
program, akhirnya tetap hanya sebagai harapan saja.
10. Keterbatasan
dalam hal sarana dan prasarana seta faktor penunjang kegiatan lainnya, boleh
dibilang merupakan sandungan yang bisa memporakporandakan kegiatan suatu
program.
11. Kelemahan
dalam hal koordinasi dan kerjasama dengan instansi atau lembaga terkait kurang
baik.
12. Cara-cara
yang digunakan untuk mengadakan supervisi, monitoring dan evaluasi nampak masih
kurang tepat, dalam arti kurang sistemik dan kurang metodis, sehingga sulit
diketahui apakah suatu program itu berhasil ataukah tidak berhasil.
Permasalahan-permasalahan mengenai pendidikan ternyata
banyak, bukan hanya satu atau dua masalah saja, seperti uraian yang telah
dipaparkan diatas. Banyak masalah tersebut perlu ditindak lanjuti dan perlu
kerjasama semua pihak dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Antara
pemerintaha ataupun masyarakat. Berikut beberapa upaya yang bisa dilakukan
bersama untuk membantu menyelesaikannya :
1. program pasca melek aksara, yaitu program yang
bertujuan mempertahankan dan meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan
berhitung (Calistung) dengan mendirikan Taman Bacaan Masyarakat. Program mata
pencaharian, yaitu program yang diarahkan untuk meningkatkan ketrampilan
bekerja secara berkelompok melalui Kelompok Belajar Usaha, juga ada program
peningkatan kualitas hidup, yang termasuk di dalamnya adalah penyelenggaraan
pendidikan ketrampilan hidup (life skills) yang diutamakan bagi mereka yang
masih belum memiliki pekerjaan agar bisa membuka lapangan kerja secara mandiri.
2. Melakukan penyuluhan kepada masyarakat dengan memanfaatkan
keberadaan kegiatan yang ada di kampung, seperti arisan PKK, posyandu dan
majlis taklim.
3. Pemberian Life Skill dan Semangat (Entrepreneur sikap
kewirausahaan) terhadap permasalahan di masyarakat, terutama anak usia sekolah
yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, dan anak usia putus
sekolah dengan alokasi waktu yang relatif cukup dalam proses
pembelajaran.
4. Perlu diadakan diklat yang berkesinambungan dan
sasaran yang tetap sehingga hasil yang diperoleh benar-benar dapat terserap
dengan baik dan dapat direalisasikan di SKB masing-masing untuk mendapatkan SDM
yang baik (pendidik). Khususnya program ICT, kendala utama yang dihadapi selama
ini adalah tidak adanya tenaga staf maupun pamong belajar yang memang adalah
ahli komputer.
5. Perluasan pemerataan dan jangkauan pendidikan anak
usia dini.
6. Peningkatan pemerataan, jangkauan dan kualitas
pelayanan Kejar Paket A setara SD dan B setara SLTP
7. Penuntasan buta aksara melalui program Keaksaraan
Fungsional
Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan perempuan (PKUP)
Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan perempuan (PKUP)
8. Program Pendidikan Orang tua (Parenting)
Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus, kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus
Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus, kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus
9. Meningkatkan mutu sarana dan prasarana dapat
memperluas pelayanan mampu
meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan
daya saing dalam merebut peluang pasar dan peluang usahaMeningkatkan mutu
tenaga kependidikan.
Diatas adalah beberapa program yang
dapat kita semua upayakan untuk membantu menyelesaikan masalah kependidikan di
negara kita ini, Indonesia. Selain itu banyak lagi program yang dapat kita
lakukan untuk berkontribusi membantu menyelesaikannya. Yang terpenting adalah
kerjasama semua pihak.
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan
Banyak sekali faktor yang
menjadikan rendahnya kualitaspendidikan di Indonesia. Faktor-faktor yang
bersifat teknis diantaranya adalah rendahnya kualitas guru, rendahnya sarana
fisik, mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya
kesejahteraan guru, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan.
Namun sebenarnya yang menjadi
masalah mendasar dari pendidikan di Indonesia adalah sistem pendidikan di
Indonesia itu sendiri yang menjadikan siswa sebagai objek, sehingga manusia
yang dihasilkan dari sistem ini adalah manusia yang hanya siap untuk memenuhi
kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zamannya. Maka disinilah
dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi
segala permasalahan pendidikan di Indonesia.
b. Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang
banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta
mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di
lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara
lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber
daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa
bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
Daftar Puktaka
Sutarto, Joko. Pendidikan nonformal (konsep
dasar, proses pembelajaran, dan pemberdayaan masyarakat : semarang,
UNNES press, 2007
Nurhalim, Khomsun. Pendidikan Seumur Hidup.
PLS FIP UNNES 2014
http://muslimplus.wordpress.com/perencanaan-pnf/
Monggo mampir di sluggard gallery :) dengan konten yang sangat bermanfaat
Monggo mampir di sluggard gallery :) dengan konten yang sangat bermanfaat
ijin untuk jadi rujukan
BalasHapusbaikk
Hapus