Tujuan Hakikat Pendidikan
Oleh
karena itu tepat sekali dikatakan pada dassarnya pendidikan mempunyai dua
tujuan besar yakni mengembangkan individu dan masyarakat yang “ smart and good”
(Lickona 1992 : 6). Konsepsi tujuan tersebut mengandung arti bahwa tujuan
pendidikan tidak lain adalah mengembangkan individu dan masyarakat agar cerdas
(smart) dan baik (good).
Hakikat Pendidikan Pasal 1 butir 1 UU Sidikan 20/2003, ditegaskan bahwa pendidikan adalah usaha dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, penendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam pasal 3 dikemukakan bahwa Hakikat Pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraklak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar